Malaysia Flag Orb

Pages

Tampilkan postingan dengan label HISTORY OF INDONESIA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HISTORY OF INDONESIA. Tampilkan semua postingan

Negara Sumatra Selatan


Negara Sumatera Selatan adalah sebuah wilayah bentukan Belanda pada tanggal 30 Agustus 1948

Negara Sumatra Timur

 
Negara Sumatera Timur didirikan oleh Belanda pada tanggal 25 Desember 1947 dalam usaha mempertahankan daerah kaya minyak dan perkebunan tembakau dan karet di daerah yang saat ini menjadi provinsi Sumatera Utara pesisir timur. Bagi Belanda, hasil perkebunan karet dan minyak adalah sangat penting dalam usaha penjajahan kembali wilayah Indonesia yang luas. Sebelumnya pada 8 Oktober 1947, Belanda mendeklarasikan Daerah Istimewa Sumatera Timur dengan gubernur Dr. Tengku Mansur, seorang bangsawan Kesultanan Asahan yang juga ketua organisasi Persatuan Sumatera Timur.
Negara Sumatera Timur (NST) adalah salah satu negara bagian buatan Belanda yang bertahan cukup lama selain Negara Indonesia Timur karena terdapat banyak faktor kompleks yang membentuk persekutuan anti-republik. Persekutuan tersebut terdiri atas kaum bangsawan Melayu, sebagian besar raja-raja Simalungun, beberapa kepala suku Karo dan kebanyakan tokoh masyarakat Cina. Mereka semua merasa kedudukannya terancam dengan berdirinya negara baru. Perasaan itu muncul karena pada masa-masa awal tahun kemerdekaan terdapat pengalaman pahit dengan tekanan kaum muda pro-republik yang sangat anti bangsawan dan anti kemapanan. (Lihat revolusi sosial 1946) Dengan datangnya Belanda bersama Inggris (dan juga setelah Agresi Militer I) di Sumatra, persekutuan anti-republik mendorong dan menyambut berdirinya NST. Meski demikian banyak pula rakyat yang menentang berdirinya NST dan melakukan perlawanan militer terhadap Belanda.
Setelah perjanjian KMB disetujui, maka pada tanggal 3-5 Mei 1950 diadakan perundingan antara perdana menteri RIS M.Hatta dengan Presiden NST Dr. Tengku Mansur (juga dengan Presiden Negara Indonesia Timur Sukawati) yang menyetujui pembentukan negara kesatuan. Pada tanggal 13 Mei 1950 Dewan Sumatera Timur menentang kepututsan tersebut. Meski demikian Dewan Sumatera Timur masih bersedia menerima pembubaran RIS dengan syarat NST dileburkan ke dalam RIS, bukan RI. Pada tanggal 15 Agustus 1950, terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan NST bubar.

Negara Madura


Negara Madura adalah negara yang dibentuk pada tanggal 23 Januari 1948 atas rekayasa Van der Plas yang saat itu menjadi Gubernur Belanda di Jawa Timur dan merupakan tangan kanan van Mook. Wilayah Negara ini meliputi Pulau Madura dan pulau-pulau kecil sekitarnya.
Negara Madura dibentuk melalui pemungutan suara, dengan intimidasi Belanda. Pada tanggal 20 Februari 1948 pemerintah Hindia Belanda mengakui berdirinya negara Madura. R. A. A. Tjakraningrat terpilih sebagai wali negara Madura. Karena tekanan gerakan pro-Republik, Negara Madura bubar dan akhirnya bergabung dengan Republik Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1950 terbit Surat Keputusan Presiden RIS yang isinya menetapkan daerah Madura sebagai Karesidenan dari Republik Indonesia. Keputusan Presiden ini ditindaklanjuti dengan serah terima kekuasaan di Madura kepada pejabat baru R. Sunarto Hadiwijoyo. Dengan demikian sejak itu Madura berada di bawah Republik Indonesia.

Negara Jawa Timur


Negara Jawa Timur adalah sebuah wilayah bentukan Belanda yang didirikan pada tanggal 26 November 1948. Pada tanggal 9 Maret 1950, wilayah ini bergabung dengan Republik Indonesia.

Negara Pasundan


Negara Pasundan adalah negara yang didirikan oleh Belanda pada tanggal 24 April 1948. Letaknya di bagian barat Pulau Jawa (sekarang Provinsi Jawa Barat dan Banten) dan beribu kota di Bandung. Presiden pertama dan terakhirnya adalah Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema. Berdirinya Negara ini sangat tergantung akan bantuan Belanda, nampak terlihat saat Raden Soeriakarta Legawa akan memproklamasikan pendirian negara ini di Bandung tahun 1947, Raden Soeria Kartalegawa menunggu terlebih dahulu Pasukan Divisi Siliwangi yang hijrah ke Yogyakarta pergi.
PROVINSI Jawa Barat sekarang, dulunya adalah Negara Pasundan, negara bagian Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berdiri 24 April 1948, dari tiga kali hasil konferensi, sebagai wali negara, pertama dan terakhir, Wiranatakusumah. Namun ada versi lain Negara Pasundan yang berdiri 9 Mei 1947, dengan pemimpinnya Soeria Kartalegawa.
Saat Letnan Gubernur Jenderal Van Mook melakukan tahap-tahap awal pembentukan Indonesia Serikat, eks Bupati Garut Soeria Kartalegawa yang feodal, dan tidak bersimpatik pada pergerakan nasional, mendirikan Partai Rakyat Pasundan, PRP, di Bogor, atas ide eks Perwira KNIL, Kolonel Santoso, penasehat politik Van Mook. Pelaksanaannya dibantu oleh intel militer Belanda, NEVIS.
Namun karena reputasi Kartalegawa sangat buruk, Van der Plas bahkan menjulukinya fraudeur alias koruptor, sehingga bukan dia yang menjadi ketuanya, melainkan Raden Sadikin, pegawai pusat distribusi pangan milik Belanda di Bandung Utara. Sebagai sekretaris dan bendahara, ditunjuk dua orang yang sebelum perang menjadi sopir, dan di Era Pendudukan Jepang menjadi mandor kebun. Keanggotaan dilakukan dengan ‘paksaan halus’.
Kartalegawa berusaha mewujudkan Negara Pasundan yang merdeka dari Indonesia. Usaha ini didukung Residen Belanda di Bandung, M. Klaassen, yang menulis sebuah laporan, tertanggal 27 Desember 1946. Residen Preanger itu menulis dalam laporannya, bahwa sejak berabad-abad lamanya, terjadi persaingan etnis Sunda-Jawa, akibat perbedaan adat, tradisi, dan mentalitas. Indonesia selalu dipimpin oleh etnis Jawa, maka PRP dipandang sebagai suatu gerakan rakyat yang spontan.
Residen menyambut gembira, karena di Tatar Pasundan timbul gerakan antirepublik. Gerakan PRP semestinya didukung kendati di dalamnya terdapat orang yang tidak seluruhnya bisa dipercaya, hanya mengutamakan kepentingan dirinya sendiri, dan bukan karena mencintai Tatar Pasundan. Pendapat ini disetujui Gubernur Abbenhuis, tetapi Van Mook menolaknya.
Kartalegawa menjadi nekat, melihat sikap Van Mook. Pada sebuah pertemuan, 4 Mei 1947, di Bandung, yang dihadiri oleh 5000 orang, ia memproklamasikan Negara Pasundan. Kendati dilarang oleh Van Mook, pejabat Belanda setempat tetap menyediakan truk-truk untuk mengangkut para pengikut Kartalegawa ke Bogor. Di sini mereka disambut baik oleh Kolonel Thompson dan Residen Statius Muller.
Pada masa itu, Soekarno masih didukung oleh banyak rakyat dan Kartalegawa dianggap pembelot. Tapi ini tidak mencegah Kartalegawa melancarkan gerakan di Bogor, Mei 1947, yakni menduduki kantor-kantor dan stasiun, bahkan menawan seorang residen. Kasus PRP adalah pergolakan politik yang menggambarkan situasi pasca Agresi Militer, Juli 1947, di Tatar Sunda.

Negara Indonesia Timur


Negara Indonesia Timur adalah negara bagian RIS meliputi wilayah Sulawesi, Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara) dan Kepulauan Maluku, ibukotanya Singaraja. Negara ini dibentuk setelah dilaksanakan Konferensi Malino pada tanggal 16-22 Juli 1946 dan Konferensi Denpasar dari tanggal 7-24 Desember 1946 yang bertujuan untuk membahas gagasan berdirinya negara bagian tersendiri di wilayah Indonesia bagian timur oleh Belanda. Pada akhir Konferensi Denpasar 24 Desember 1946, negara baru ini dinamakan Negara Timur Besar, namun kemudian diganti menjadi Negara Indonesia Timur pada tanggal 27 Desember 1946.Negara Indonesia Timur didirikan untuk menyaingi dan memaksa Republik Indonesia untuk menerima bentuk negara federasi; dengan tujuan mengecilkan wilayah Republik Indonesia sehingga hanya menjadi salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. Akhirnya Negara Indonesia Timur bubar dan semua wilayahnya melebur ke dalam Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.

Hindia Belanda

          
Hindia-Belanda (bahasa Belanda: Nederlands(ch)-Indië) adalah sebuah wilayah koloni Belanda yang diakui secara hukum de jure dan de facto. Kepala negara Hindia-Belanda adalah Ratu/Raja Belanda dengan perwakilannya yang berkuasa penuh seorang Gubernur-Jendral.
Hindia-Belanda juga merupakan wilayah yang tertulis dalam UU Kerajaan Belanda tahun 1814 sebagai wilayah berdaulat Kerajaan Belanda, diamandemen tahun 1848, 1872, dan 1922 menurut perkembangan wilayah Hindia-Belanda.
Hindia-Belanda dahulu kala adalah sebuah jajahan Belanda, sekarang disebut Indonesia. Jajahan Belanda ini bermula dari properti Vereenigde Oostindische Compagnie (atau VOC) yang antara lain memiliki Jawa dan Maluku serta beberapa daerah lain semenjak abad ke-17. Setelah VOC dibubarkan pada tahun 1798, semua properti VOC menjadi milik pemerintah Republik Batavia.
Pada abad ke-19 hanya pulau Jawa saja yang secara keseluruhan milik Belanda. Lalu pada tahun-tahun selanjutnya semua daerah lain di Nusantara ditaklukkan atau “dipasifikasikan” (didamaikan). Hindia-Belanda adalah salah satu koloni Eropa yang paling berharga yang termasuk dalam kekuasaan Imperium Belanda. Penguasaan atas koloni ini turut menyumbang kepada semakin kuatnya pengaruh ekonomi global Belanda, terutama dalam perdagangan rempah dan komoditas perkebunan lainnya, dalam abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Pada puncaknya pada tahun 1942, Hindia-Belanda meliputi semua daerah Indonesia saat ini. Selain itu, kota Melaka, Taiwan, Sri Lanka pernah dimiliki VOC dan pemerintah Belanda.
Perbatasan Hindia-Belanda dengan negara tetangganya ditentukan dengan perjanjian-perjanjian legal antara Kerajaan Belanda dengan Kerajaan Sarawak (protektorat Inggris di bawah dinasti Brooke "the White Rajah"), Borneo Utara Britania (Sabah), Kerajaan Portugis (Timor Portugis), Kekaisaran Jerman (Papua Nugini Utara), Kerajaan Inggris (Papua Nugini Selatan).
Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Belanda menentang dan memerangi para pejuang kemerdekaan. Baru pada 27 Desember 1949, kedaulatan Indonesia diakui. Papua bagian barat (Irian Jaya) masih dikuasai Belanda sampai tahun 1961.

Masa Penjajahan Jepang di Indonesia

           
Bulan Oktober 1941, Jenderal Hideki Tojo menggantikan Konoe Fumimaro sebagai Perdana Menteri Jepang. Sebenarnya, sampai akhir tahun 1940, pimpinan militer Jepang tidak menghendaki melawan beberapa negara sekaligus, namun sejak pertengahan tahun 1941 mereka melihat, bahwa Amerika Serikat, Inggris dan Belanda harus dihadapi sekaligus, apabila mereka ingin menguasai sumber daya alam di Asia Tenggara. Apalagi setelah Amerika melancarkan embargo minyak bumi, yang sangat mereka butuhkan, baik untuk industri di Jepang, maupun untuk keperluan perang.
Admiral Isoroku Yamamoto, Panglima Angkatan Laut Jepang, mengembangkan strategi perang yang sangat berani, yaitu mengerahkan seluruh kekuatan armadanya untuk dua operasi besar. Seluruh potensi Angkatan Laut Jepang mencakup 6 kapal induk (pengangkut pesawat tempur), 10 kapal perang, 18 kapal penjelajah berat, 20 kapal penjelajah ringan, 4 kapal pengangkut perlengkapan, 112 kapal perusak, 65 kapal selam serta 2.274 pesawat tempur. Kekuatan pertama, yaitu 6 kapal induk, 2 kapal perang, 11 kapal perusak serta lebih dari 1.400 pesawat tempur, tanggal 7 Desember 1941, akan menyerang secara mendadak basis Armada Pasifik Amerika Serikat di Pearl Harbor di kepulauan Hawaii. Sedangkan kekuatan kedua, sisa kekuatan Angkatan Laut yang mereka miliki, mendukung Angkatan Darat dalam Operasi Selatan, yaitu penyerangan atas Filipina dan Malaya/Singapura, yang akan dilanjutkan ke Jawa. Kekuatan yang dikerahkan ke Asia Tenggara adalah 11 Divisi Infantri yang didukung oleh 7 resimen tank serta 795 pesawat tempur. Seluruh operasi direncanakan selesai dalam 150 hari. Admiral Chuichi Nagumo memimpin armada yang ditugaskan menyerang Pearl Harbor.
Hari minggu pagi tanggal 7 Desember 1941, 360 pesawat terbang yang terdiri dari pembom pembawa torpedo serta sejumlah pesawat tempur diberangkatkan dalam dua gelombang. Pengeboman Pearl Harbor ini berhasil menenggelamkan dua kapal perang besar serta merusak 6 kapal perang lain. Selain itu pemboman Jepang tesebut juga menghancurkan 180 pesawat tempur Amerika. Lebih dari 2.330 serdadu Amerika tewas dan lebih dari 1.140 lainnya luka-luka. Namun tiga kapal induk Amerika selamat, karena pada saat itu tidak berada di Pearl Harbor. Tanggal 8 Desember 1941, Kongres Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang.
Perang Pasifik ini berpengaruh besar terhadap gerakan kemerdekaan negara-negara di Asia Timur, termasuk Indonesia. Tujuan Jepang menyerang dan menduduki Hindia-Belanda adalah untuk menguasai sumber-sumber alam, terutama minyak bumi, guna mendukung potensi perang Jepang serta mendukung industrinya. Jawa dirancang sebagai pusat penyediaan bagi seluruh operasi militer di Asia Tenggara, dan Sumatera sebagai sumber minyak utama.
 
Download this Blogger Template From Coolbthemes.com